Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa artis hingga selebgram yang terjerat kasus promosi judi daring atau online dapat dijadikan Kemenkominfo sebagai juru kampanye (jurkam) antijudi online bagi masyarakat.
Adapun ketika ditanyakan secara spesifik terkait artis Wulan Guritno yang diduga terlibat promosi judi online, dia mengatakan membuka peluang pula untuk membina dan menjadikannya sebagai duta antijudi online bagi masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
"Nanti kan sedang ditanyakan polisi tunggu saja, nanti kami mau ya dia justru jadi duta antijudi online, ya dia kan sudah bilang di media dia enggak tahu dia pikir itu game. Ini bukan soal satu artis, semuanya, selebgram, artis, gitu ya," kata Budi Arie dilansir dari Antara, Selasa (5/9/2023).
Selain Wulan Guritno, kata Budi Arie, sejumlah artis dan selebgram yang terlibat judi online juga akan dibina dan kemudian dijadikan juru kampanye (jurkam) antijudi online.
"Artis-artis ini sekaligus menjawab pertanyaan tadi, selebgram apa itu, itu sudah dipanggilin. Nanti dioper ke Kominfo untuk jadi jurkam antijudi online," ucap Budi Arie.
Dia menyebut bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang tidak melegalkan judi online, karena judi online merupakan kejahatan lintas batas yang bersifat transnasional.
"Saya enggak mau jadi promotor legalisasi judi kalau kalian punya pendapat silahkan, kepada teman-teman saya sampaikan begitu, karena kita sebagai bangsa sebagai negara kita harus berpikir serius tentang masalah judi online ini karena kalau enggak tujuh miliar dolar sampai sembilan miliar dolar per tahun uang kita lari," tambah dia.
Namun untuk saat ini, ucap Budi Arie, pihaknya menyerahkan proses hukum para artis dan selebgram yang terlibat promosi judi online ke aparat kepolisian.
"Pokoknya selebgram, artis, yang terlibat judi online itu urusan polisi," ucapnya.
Â
Soal Judi Online, Kapolri: Begitu Ada Informasi Langsung Kita Pukul
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak main-main dengan penindakan kasus judi online yang marak di masyarakat. Kepolisian memastikan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
"Yang jelas situs website itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada informasikan ke kita, kita pukul," kata Kapolri Listyo di Monas, Jakarta Pusat, Jumat 1 September 2023.
Listyo menegaskan, sejauh ini Polri terus menangani kasus judi online secara profesional. Bahkan sejumlah publik figur pun terjaring penegakan hukum lantaran terlibat dalam perkara tersebut.
"Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu," jelas dia.
Advertisement